,

Pemkot Manado Beri Perlindungan BPJAMSOSTEK kepada Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih

oleh -803 Dilihat

Wawasan Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara, resmi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih (KMP) di daerah tersebut.

Kebijakan ini menjadikan Pemkot Manado sebagai pemerintah pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan BPJAMSOSTEK khusus bagi para pengurus KMP.

Pertama di Indonesia, Pemerintah Kota Manado Beri Perlindungan BPJAMSOSTEK  ke Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih – www.sulutnewstv.com
Pemkot Manado Beri Perlindungan BPJAMSOSTEK kepada Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara, Maulana Anshari Siregar, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Manado dalam meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, khususnya para penggiat koperasi.

“Pemkot Manado menjadi yang pertama memberikan perlindungan BPJAMSOSTEK bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih se-Indonesia. Ini langkah yang sangat progresif dan patut menjadi contoh daerah lain,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Manado, Sabtu (15/11).


Komitmen Pemerintah Kota untuk Kesejahteraan Pelaku Koperasi

Menurut Maulana, pemberian perlindungan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan aktivitas koperasi yang memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat.

“Para pengurus dan pengawas koperasi memiliki risiko kerja yang sama seperti sektor lainnya. Karena itu, perlindungan jaminan sosial sangat penting untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas dan aktivitas pelayanan kepada anggota,” jelasnya.

Ia juga berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat kelembagaan koperasi, sekaligus mendorong peningkatan kinerja serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga : Tim gabungan patroli bersama usai kemunculan buaya di perairan Manado


Perlindungan Sosial untuk Meminimalisasi Risiko Kerja

Melalui BPJAMSOSTEK, pengurus dan pengawas KMP akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Program ini dinilai mampu meminimalisasi dampak risiko kerja serta memberikan kepastian perlindungan kepada para pengurus koperasi yang selama ini kerap aktif di lapangan.

Pemkot Manado menilai pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku koperasi merupakan langkah penting dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Kami ingin memastikan mereka yang bekerja untuk kepentingan masyarakat mendapatkan hak perlindungan yang layak. Ini bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi seluruh kelompok profesi,” kata salah satu pejabat Pemkot Manado.


Diharapkan Menjadi Contoh Nasional

BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Pemkot Manado dan berharap kebijakan ini dapat diikuti daerah lain dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial. Dengan perlindungan ini, pemerintah berharap para pengurus koperasi dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan produktif.

Kebijakan tersebut juga dinilai sebagai wujud dukungan nyata pemerintah terhadap penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.