, ,

Harga Cukai Tidak Naik, Didukung Lintas Kementerian

oleh -1822 Dilihat

Manado – Harga Cukai Tidak Naik, Didukung Lintas Kementerian. Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026 mendapat sambutan positif. Sambutan tersebut terlihat dan diterima baik dari berbagai kementerian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendukung terhadap keputusan tersebut. Ia menilai kebijakan ini memberikan kepastian bagi industri tembakau yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama penerimaan negara.

“Saya rasa bagus, karena tentu kita melihat dengan cukai yang tidak berubah kepastian kepada industrinya. Dan ini dilihat sudah menjadi jelas,” ujar Airlangga ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/10/2025).

Dukungan serupa juga datang dari Kementerian Perindustrian. Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menegaskan, kementeriannya mendukung penuh langkah pemerintah. Harga Cukai Tidak Naik, Didukung Lintas Kementerian.

Putu menjelaskan, industri tembakau sangat sensitif terhadap perubahan tarif cukai. Menurutnya, kenaikan cukai dapat memicu pergeseran konsumsi antargolongan dan jenis produk, yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar dan berdampak pada tenaga kerja.

“Karena rokok ini sangat sensitif sekali terhadap cukai. Dan kalau ada kenaikan itu terjadi shifting, jadi baik golongan maupun jenisnya,” kata Putu.

Baca Juga : Kebakaran Pasar Wonogiri Diduga Muncul dari Lantai Dua

Harga Cukai Tidak Naik
Harga Cukai Tidak Naik

Putu menyoroti persoalan rokok ilegal yang masih marak beredar. Ia menjelaskan, perbedaan komponen biaya antara rokok legal dan ilegal menciptakan ketimpangan yang signifikan. Karena rokok ini sangat sensitif sekali terhadap cukai. Dan kalau ada kenaikan itu terjadi shifting, jadi baik golongan maupun jenisnya.

“Kalau sekarang yang 70% itu tidak diambil, bisa dibayangkan. Playing field-nya sudah tidak seimbang, sangat jauh jomplang nya,” kata Putu.

Dengan beban cukai yang tinggi, lanjutnya, pelaku usaha yang tidak resmi cenderung mencari celah untuk mengedarkan rokok ilegal. “Dengan tidak ada komponen 70%, maka harga rokoknya bisa sangat murah dia jual dibandingkan dengan yang melakukan secara legal,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa tarif CHT tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Kebijakan ini memberikan angin segar bagi industri hasil tembakau (IHT) yang selama ini mengupayakan penundaan kenaikan cukai.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.