Manado – Dana TKD Minahasa Utara Dipotong Rp184 Miliar, Bagaimana Nasib Gaji ASN. Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengalami pemotongan Rp184 Miliar pada 2026. merupakan imbas dari pemangkasan Rp269 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 oleh pemerintah pusat. Semua kabupaten/kota se-Indonesia ikut merasakan dampaknya.
Jika pada 2025 Minahasa Utara mendapat jatah TKD Rp873.480.565, di 2026 menjadi Rp688.491.799. Lantas apakah ini berpengaruh dengan gaji ASN dan THL Minahasa Utara? Tenang, walau terjadi pengurangan anggaran, Bupati Joune Ganda menegaskan gaji ASN di Minahasa Utara tetap aman dan tidak akan terdampak.
Hal ini sejalan dengan prioritas pemerintah menjaga stabilitas penghasilan ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik di seluruh wilayah berjalan lancar.
Joune Ganda bilang, meski beberapa daerah menghadapi kesulitan dalam hal pengelolaan keuangan, Minahasa Utara tetap dalam kondisi stabil.
“Untuk Minahasa Utara, meski ada pemotongan TKD, saya pastikan gaji ASN tetap aman dan tidak akan terganggu. Komposisi keuangan kami saat ini cukup sehat, dan kita sudah menjaga dengan baik agar tidak ada masalah besar,” jelas Bupati Joune, Senin (29/9/2025).
“Pemotongan TKD memang menjadi bagian dari langkah penghematan, namun gaji ASN tidak akan terpengaruh,” tegasnya lagi.
Baca Juga : Lirik Lagu Teruslah Melaju – Rafi Sudirman feat. Ify Alyssa

Bupati Joune mengajak seluruh pihak, termasuk ASN, untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang cermat dan berkomitmen bersama-sama menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kami perlu berupaya keras agar keuangan daerah tetap seimbang dan bisa memenuhi kebutuhan semua pihak,” tandasnya. Pernyataan ini memberikan ketenangan bagi ASN di Minahasa Utara. Dengan langkah-langkah penghematan bijak, Bupati Joune menunjukkan komitmennya menjaga kesejahteraan ASN sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap berjalan dengan baik.Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah berdampak besar pada berbagai Kementrian dan lembaga. Termasuk komisi yudisial.pemotongan anggaran yang signifikan membuat Komisi Yudisial{KY} kesulitan menjalankan operasional, bahkan berpotensi tidak mampu membayar gaji pegawai hingga akhir tahun. Wakil ketua Komisi Yudisial, Siti Nurdjanah, mengungkan bahwa lembaga harus melakukan efisiensi sebesar RP 74,7 miliar dari total pagu anggaran 2025.





